setiap apapun yang ada di dunia ini pasti ada sejarahnya. termasuk kearsipan dan kali ini saya bakalan ngeshare ke kalian semua, bagaimana sejarah arsip dimasa lalu. ini diaa....
Perkembangan Kearsipan pada Masa sebelum Masehi (Yunani Kuno)
Asal-usul berdirinya lembaga kearsipan
sejak zaman Yunani kuno, pada masa itu apresiasi dan kebutuhan untuk
menyimpan hasil tulisan tangan (manuskrif) sudah dimulai dikenal
dikalangan masyarakat Yunani Kuno arsip disebut Archeon. Zaman Babylonia (3000 SM)catatan tertulis dalam bentuk Lempengan tanah Liat, kemudian dilembah sungai Nil Kerajaan Mesir di Afrika Utara dikenal alat tulis Papyrus dan timbul kata Papier dalam bahasa Belanda, Jerman dan Perancis yang berarti kertas.
Karya-karya abadi dari Dramawan Yunani
Kuno seoeri Sophocles, Aeschylus, Euripides bahkan Pledoi Socrates yang
ditulis didalam penjara dan dibacakan saat dia membela diri di muka
pengadilan atas tuduhan menyebarkan ajaran-ajaran yang menyesatkan serta
tercatat pula rekor pertandingan Olimpiade pada zaman itu ditulis pada
Papirus.
Munculnya Revolusi Perancis tahun 1789
yang menuntut kebebsasan, persamaan dan persaudaraan terasa pengaruhnya
diseluruh dunia dalam Deklarasi tentang Hak Azasi Individu mulai
dipopulerkan, maka mendorong proses kearah pembentukan
lembaga arsip secara nasional bernama Archives National pada tanggal
12 September 1790 di Perancis, Inggris mengikuti jejak tersebut tanggal
14 Agustus 1838 Public Record Office, kemudian Belanda tahun 1902 yaitu
Algemeen Rijksarchief dan Amerika Serikat tanggal 19 Juni 1934 Nationale
Archives and Records Center”.
Sejarah Kearsipan Tertua di Indonesia
Pada abad ke-4 Masehi mada Kerajaan
Tertua di Indonesia yaitu Kerajaan Kutai di Kalimantan Timur telah
banyak meninggalkan tulisan dari bahasa Sangsekerta dan Huruf Pallawa
yang umumnya digoreskan pada batu besar yang dibentuk menurut selera
para Raja, tulisan tersebut dikenal dengan Prasasti, kemudian tumbuh
kembangkanlah kebudayaan menulis kepada para putra raja dan kerabat
kerajaan yang mana setiap raja yang berkuasa meninggalkan bukti pada
masa pemerintahanya, yang terdiri dari :
1. Letak Kerajaan2. Silsilah keturan kerajaan,
3. Napak Tilas Raja,
4. Adat istiadat kerajaan serta
5. Kepecayaan yang dianut saat itu.
Disamping tulisan dalam bentuk Prasasti
seiring berkembangnya zaman penguasa kerajaan di Indonesia banyak
meninggalkan catatan-catatan tertulis dalam bahasa jawa kuno dan bahasa
nusantara lainnya terangkum dalam perjanjian raja-raja,surat raja-raja,
kitab, kakawin, hikayat, talibun, dll, koleksi tersebut banyak terdapat
di Arsip Nasional RI dan Perpustakaan Leiden di Belanda.
Belanda menginjakan
kakinya di bumi Indonesia pada tahun 1596 dengan awal mula kedatangannya
sebagai pedagang dengan mendirikan organisasi bernama VOC (Vereenidge
Oost Indie Compagnie) diterima dengan baik tanpa ada kecurigaan apapun,
namun dalam perkembangannya penguasa kerajaan dengan Belanda sering
terjadi perang dengan politik Belanda yang berhasil memecah belah
kerajaan-kerajaan di Indonesia.
Menginjak tahun 1784 VOC mengalami
kemunduran disebabkan oleh perubahan dalam pola-pola perdagangan,
saingan negara lain, pembukuan yang buruk, korupsi para pegawainya dan
salah urus segala segi administrasi termasuk masalah kearsipannya.
Sejak tahun 1800 berlangsunglah
Pemerintahan Perancis di Belanda termasuk di wilayah Indonesia, terjadi
perubahan kekuasaan dipegang langsung oleh Napoleon Bonaparte, delapan
tahun kemudian dipimpin oleh adiknya yaitu Louis Bonaparte yang
menguasai negeri Belanda mengirim Marsekal Herman Willem Deandles ke
Batavia untuk menjadi Gubernur Jendral (1808-1811), selama pemerintahan
Perancis berlangsung di Belanda dan wilayah Indonesia secara otomatis
perkembagan lembaga kearsipannuapun mengalami perubahan, dimana dahulu
administrasinya tertutup menjadi terbuka, secara otomatis administrasi
yang statis menjadi terbuka.
Pemerintahan Perancis tidak berlangsung
lama hanya sampai 1811, selanjutnya pemerintahan jatuh ke tangan Inggris
dengan menempatkan Thomas Stamford Reffles sebagai Gubernur Jendral di
Jawa (1811-1816), selama Inggris di Indonesia keberadaan arsip masa
peninggalan Perancis di Indonesia tidak mengalami perubahan, karena
Raffles lebih berkonsentrasi pada masalah perdagangan dan industri, akan
tetapi Raffles sangat memperhatikan masalah administrasi dan ilmu
pengetahuan di Indonesia hal ini dapat dilihat dari hasil karyanya yang
berjudul “History of Java” dan Penemu bunga Refflesia Arnoldi (bunga Bangkai) di Bengkulu.
Batavia merupakan pusat pemerintahan pada
masa Pemerintahan Hindia Belanda, disanalah banyak tercipta arsip-arsip
yang berhubungan dengan segala bentuk surat keputusan,
perjanjian-perjanjian, kontrak perdangan dan perintah-perintah lainnya,
begitu pula daerah-daerah diluar jawa, dan masing-masing daerah wajib
menyerahkan arsip-arsipnya ke pemerintahan di Batavia karena bersifat
Sentralistik, berdasarkan hal tersebut Gubernur Jendral mengeluarkan
Surat Perintah yang termuat dalam “Missive Gouvernement Secretaris”
tanggal 14 Agustus 1891 Nomor 1939 yang menyerukan kepada daerah
diseluruh wilayah Hindia Belanda untuk wajib menyerahkan seluruh
arsipnya dari masa sebelum tahun 1830 ke Batavia.
Hal tersebut dilakukan agar arsip-arsip
tersebut nantinya dapat dipelihara dengan baik dan dapat menjadi masukan
Gubernur Jendral dalam menentukan kebijakan selanjutnya tehanda wilayah
Hindia Belanda, menindak lanjuti hal tersebut Gubenur Jendral di
Batavia dibentuklah “Landsarchief” pada
tanggal 28 Februari 1892, maka dapat diartikan bahwa suatu lembaga
kearsipan disbuah tanah jajahan memiliki wewenang dalam mengatur dirinya
dan pada saat itulah ditetapkan oleh Gubernur Jendral di wilayah Hindia
Belanda jabatan Landsarchivaris dengan tanggung jawab memelihara arsip
lama dari masa Pemerintahan Hindia Belanda dan VOC bagi kepentingan
administrasi dan ilmu pengetahuan.
Orang Pertama yang diberi tanggung jawab untuk mengelola dan memelihara arsip yang tersimpan di Batavia adalah Mr.Jacob Anne Van der Chijs ia
adalah pencetus gagasan sekaligus sebagai Landsarchivaris pertama yang
menitik beratkan pada penerbitan di bidang kearsipan, terlihat
karya-karyanya Realia dan Nedelansch Indisch Plakaaatboek 1602 –1811.
Tugas yang dibebankan oleh lembaga tersebut adalah :
1. Merawat & mengelola arsip-arsip secara ilmiah
2. Mengembangkan kearsipan di Hindia Belanda
3. Ikut serta dalam penilaian dan penulisan sejarah Hindia Balanda
4. Memberikan Penerangan tentang sejarah Hindia Belanda.
Tugas yang dibebankan oleh lembaga tersebut adalah :
1. Merawat & mengelola arsip-arsip secara ilmiah
2. Mengembangkan kearsipan di Hindia Belanda
3. Ikut serta dalam penilaian dan penulisan sejarah Hindia Balanda
4. Memberikan Penerangan tentang sejarah Hindia Belanda.
- Sejarah Kearsipan pada Masa Pendudukan Jepang
Masa pendudukan Jepang di Indonesia
(1942-1945) merupakan masa yang sepi dalam dunia kearsipan, sehingga
masa itu hampir tidak mewariskan peninggalan arsip, karena Jepang lebih
banyak berkonsentrasi pada masalah militer dan perang, karena banyak
keputusan-keputusan yang dikeluarkan oleh Saiko Sikikan dan Gunseikan
tidak banyak yang disebarluaskan, namun untuk mempermudah orang Jepang
mengetahui informasi dibuat suatu bentuk lembaran sejenis buku (Kanpo)
dan hingga saat ini informasi keberadaan pendudukan Jepang di Indonesia
hanya melalui Kanpo.
Akibat minimnya informasi pada masa itu,
pada gilirannya Arsip Nasional Republik Indonesia sama sekali tidak
memiliki khasanah arsip produk masa Jepang, hal ini tentu saja merupakan
suatu kekosongan yang dirasakan oleh sejarawan kita pada masa kini dan
masa yang akan datang.
- Sejarah Kearsipan setelah Tahun 1945
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
17 Agustus 1945, membawa angin baru dalam pemerintahan dan pembangunan
di Indonesia disegala bidang termasuk lembaga kearsipan nya,lembaga
tersebut diambil alih oleh Pemerintah RI dan langsung ditempatkan dalam
Lingkungan Kementrian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K)
dan beri nama Arsip Negeri.
Tahun 1947 lembaga kearsipan dipimpin
oleh Prof.W.Ph.Coolhas, kepemimpin ia berlangsung sampai akhir tahun
1949, yaitu pada saat Republik indonesia Serikat (RIS) terbentuk,
setelah berlangsung pengakuan kedaulatan Belanda terhadap Indonesia
tanggal 27 Desember 1949 melalaui perjanjian Konfrensi Meja Bundar (KMB)
maka secara otomatis lembaga kearsipan diserahkan kembali ke Pemerintah
Indonesia, begitu pun lembaga kearsipan ditempatkan kembali dibawah
kementerian PP dan K, sementara itu segala peraturan administrasi dan
organisasi kearsipan masih berpedoman pada Intruksi Algemeen Secretarie
Nomor : 12459 tahun 1930.
Tugas Arsip Negeri RIS
- Mengusahakan pelaksanaan Organisasi Kearsipan di Indonesia.
- Menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip-arsip Pemerintahan, Pertikelir/Swasta, Non Pemerintahan yang mempunyai arti sejarah.
Untuk mendukung tugas tersebut dikeluarkan Peraturan Presiden (Prps) No.19
tanggal 26 Desember 1961 tentang Pokok-pokok kearsipan Nasional,
keluarnya Prps ini menandai adanya perluasan tugas dan fungsi Arsip
Nasional yang tidak hanya penyelenggaraan arsip lama (statis) tetapi
juga arsip baru (dinamis).
Pembinaan dalam penyelenggaraan kearsipan Nasional menyangkut sistem maupun aspek SDM kearsipan melalui usaha :
1. Pengaturan penyelenggaraan kearsipan
2. Pendidikan kader ahli kearsipan
3. Penerapan kontrol/pengawasan
4. Penentuan tolok ukur perlengkapan teknis kearsipan
5. Penyelidikan Ilmiah dibidang kearsipan dll.
1. Pengaturan penyelenggaraan kearsipan
2. Pendidikan kader ahli kearsipan
3. Penerapan kontrol/pengawasan
4. Penentuan tolok ukur perlengkapan teknis kearsipan
5. Penyelidikan Ilmiah dibidang kearsipan dll.
Dalam rangka mewujudkan tugas dan fungsi
serta upaya untuk menyelamatkan arsip yang ada di seluruh Indonesia maka
Arsip Nasional membentuk ANRI Wilayah dibeberapa daerah yaitu :
1. D.I. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
6. Kalimantan Barat
7. Sulawesi Selatan
8. NTT
9. Irian Jaya.
1. D.I. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Jawa Barat
4. Jawa Tengah
5. Jawa Timur
6. Kalimantan Barat
7. Sulawesi Selatan
8. NTT
9. Irian Jaya.
0 komentar:
Posting Komentar